SIDOARJO - KPU Sidoarjo melaksanakan monitoring pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh PPS pada Kamis (16/02/2023).
Kegiatan verifikasi faktual ini adalah salah satu proses yang harus di lalui oleh bakal calon anggota DPD RI setelah di nyatakan lolos dalam verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON DPD.
Proses verifikasi faktual ini di laksanakan dalam rentang waktu mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023, " kata Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak.
Dalam proses verifikasi faktual ini dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dengan jumlah data sebanyak 1.559 data yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. (sym)
Baca juga:
Saat ku Pergi, Single Terbaru Band Stinky
|